Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, Imigrasi Lakukan Penelusuran!

Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, Imigrasi Lakukan Penelusuran
Ilustrasi_Sebuah Vila diPinggir Pantai (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihak Imigrasi tengah melakukan penyelidikan terkait informasi dua warga negara Israel, yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel (IDF), terlibat dalam pengelolaan sejumlah vila mewah di Bali.

“Sedang kami telusuri. Tim sudah berada di lokasi dan sedang melakukan operasi,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025) dikutip dari Antara.

Dari operasi pengawasan yang dilakukan di Bali beberapa waktu lalu, pihak Imigrasi berhasil mengamankan sekitar 100 warga negara asing (WNA). Namun, Agus belum menjelaskan secara rinci pelanggaran apa saja yang ditemukan dari para WNA tersebut.

Adapun dua WNA asal Israel yang dimaksud terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Salah satunya disebut-sebut bernama Shachar Gornen, yang dikenal di media sosial sebagai konten kreator dan pengelana.

Baca Juga:

15 Mahasiswa STIPER Flores Bajawa Kembali ke NTT Setelah 1 Tahun Magang di Israel

CEK FAKTA: Netanyahu Klaim Suku Batak Bagian dari Israel

Berdasarkan penelusuran warganet, Gornen sempat aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya rutin mempromosikan vila-vila mewah bergaya tropis-modern di Bali. Namun, saat berita ini ditulis, akun tersebut telah dikunci (privat), tanpa unggahan maupun pengikut. Hal serupa terjadi pada akun pribadi milik Shachar Gornen yang kini juga dibatasi aksesnya.

Meskipun begitu, beberapa tangkapan layar dan cuplikan unggahan Gornen yang menampilkan vila-vila eksklusif masih dapat ditemukan melalui pencarian Google.

Menurut informasi yang beredar namun belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, Gornen dapat masuk ke Indonesia karena terdaftar sebagai warga negara Jerman. Dengan status tersebut, ia diduga memperoleh Kitas Investor yang berlaku hingga Maret 2026, di bawah naungan salah satu perusahaan lokal sebagai penjamin. Di Bali, ia dilaporkan menetap di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi terkait detail kasus ini. Namun Polda Bali menyatakan siap ikut turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau indikasi tindak pidana lainnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru