JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru ngaji di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, terus berkembang dan memicu keprihatinan publik.
Data terbaru dari kepolisian menunjukkan jumlah korban kini meningkat menjadi 13 anak. Angka ini bertambah signifikan dibandingkan temuan awal yang hanya mencatat enam korban.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, memastikan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban lain.
“Korban saat ini tercatat 13 orang dan penyidikan terus berlanjut,” ujarnya.
Korban Bertambah Seiring Pendalaman Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap melalui penyelidikan Polres Kebumen. Namun, seiring pendalaman dan munculnya laporan baru dari masyarakat, jumlah korban terus bertambah.
Penyidik kini membuka ruang bagi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berani memberikan informasi demi mempercepat proses pengungkapan kasus.
Pendampingan Psikologis Jadi Prioritas
Selain proses hukum, aparat juga fokus pada pemulihan kondisi mental para korban. Pendampingan dilakukan bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikolog profesional.
Program trauma healing telah digelar di lingkungan desa setempat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat desa dan keluarga korban pada Selasa (31/3/2026).
Pendampingan ini bertujuan membantu anak-anak korban kembali pulih secara psikologis dan mampu menjalani aktivitas normal.
Perlindungan Korban Dijaga Ketat
Pihak kepolisian memastikan identitas korban dan keluarga tetap dirahasiakan. Langkah ini diambil untuk melindungi privasi sekaligus mencegah dampak sosial lanjutan.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan informal, termasuk kegiatan keagamaan di masyarakat.
Baca Juga:
Dana Korban Bencana Gunung Ruang Dikorupsi! Eks Bupati hingga Kontraktor Jadi Tersangka
Polres Kebumen menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
(Dist)










