Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung

Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung
Gelaran Musik di Braga Beken (dok. humas pemkot bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi polemik kewajiban pembayaran royalti musik oleh restoran, kafe, dan hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pihaknya menyebut, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan lebih dulu menentukan legal standing atau posisi hukum kota terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, situasi di lapangan saat ini bervariasi.

“Ada pemilik kafe dan hotel yang sudah menerima surat tagihan, ada yang mendapat somasi, ada yang sudah membayar, bahkan ada yang berhasil menghindar. Jadi, legal standing-nya belum ketemu,” kata Farhan di Jalan Sumatera, Kamis (14/8/2025).

Farhan menegaskan, meski ada perbedaan pendapat, aturan pembayaran royalti perlu dihormati karena menjadi bentuk penghargaan bagi para pencipta lagu banyak di antaranya berasal dari Kota Bandung.

“Penulis lagu rata-rata datang dari Bandung, bukan? Jadi yang pertama kita tetapkan dulu legal standing. Setelah itu, baru kita buat pernyataan sikap bersama Kota Bandung,” ucapnya.

Baca Juga:

Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

Ahmad Dhani Bongkar Sistem Royalti Musik: Pantes Nasib Komposer Ancur

Farhan mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan negosiasi dengan LMKN. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan pembebasan royalti untuk lagu-lagu karya musisi Bandung jika diputar di hotel, restoran, dan kafe setempat. Namun, dirinya belum bisa memastikan hal tersebut sebelum memahami mekanisme perhitungan LMKN.

“Saya belum tahu sistem perhitungan LMKN. Nanti kita pelajari dulu,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga mencontohkan, ada penyanyi yang mengizinkan lagunya diputar tanpa membayar royalti.

“Saya enggak tahu apakah Ari Lasso atau Tompi bilang ‘pakai saja lagu saya, enggak usah bayar’. Tapi kan, kalau kita bikin playlist, lagunya bukan cuma mereka berdua,” pungkasnya.

Farhan juga menegaskan sikap resmi Pemkot Bandung akan diputuskan setelah seluruh informasi dan aturan dipahami, termasuk melalui konsultasi dengan kementerian terkait. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru