Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba ke-4 Kalinya

Fariz RM
(Youtube/Fariz RM -Topik)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi jazz senior Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, melansir CNN Indonesia, Rabu (19/2/2025).

Fariz RM bukan kali pertama terseret kasus narkoba. Berdasarkan catatan kepolisian, ia sudah tiga kali ditangkap dengan kasus serupa.

Kasus pertama menjeratnya pada Oktober 2007. Saat itu, Fariz kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pengadilan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun. Setelah itu, ia sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur dan berjanji kepada keluarganya untuk berhenti menggunakan narkoba.

Namun, pada Januari 2015, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dalam asbak di atas meja, serta heroin dan alat isap sabu yang berada di dekatnya.

BACA JUGA:

Terancam hukuman Mati, Ini Pasal Kasus Narkoba

5 Artis yang Terjerumus Kasus Narkoba Sampai 3 Kali

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2018, ia kembali diamankan polisi dalam kasus serupa. Penangkapan dilakukan di kediamannya dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Kasus terbaru ini kembali menjadi pukulan bagi Fariz RM, yang dikenal sebagai musisi berbakat dengan sejumlah lagu hits di era 1980-an. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Berita Terkait
Berita Terkini
small_ad5d5734_4ce8_47d2_a418_2202e98d468f_2023805702_117a67c484
Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved