Gegara Peras Proyek, Polisi Tangkap Ketua RT & RW di Tangerang

Ketua RT RW Tangerang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT inisial S (35) ditangkap polisi atas aksi pemerasan pemborongan proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada menyatakan aksi pemerasan ini berawal saat korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan.

Hal tersebut dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.

“Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp35 juta,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).

Indra mengatakan pada awalnya korban menolak permintaan dari Ketua RT dan Ketua RW. Namun, setelah beberapa waktu, korban akhirnya bersedia memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Sayangnya, kedua pelaku menolak tawaran tersebut dan tetap bersikeras meminta Rp30 juta. Mereka bahkan mengancam akan memblokir akses distribusi bahan bangunan jika permintaan itu tidak dipenuhi.

“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti,” ucap Indra.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya uang tunai sebesar Rp30 juta, telepon seluler, serta satu bundel kuitansi.

Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP yang mengatur tindak pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Indra menegaskan Polresta Tangerang berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga:

2 Mahasiswa PTN Terlibat Pemerasan dan Pengancaman Kadisdik Jawa Timur

Hati-hati, Begini Cara Lapor Jika Ada Pemerasan Berkedok Wartawan

Untuk itu, lanjutnya, pihak kepolisian telah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siap siaga dalam mencegah dan menindak tegas berbagai aksi premanisme.

“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang,” pungkasnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru