Gempuran Tekstil Impor, Ancaman Serius bagi Industri TPT Lokal

[info_penulis_custom]
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Ilustrasi- Pekerja Pabrik Tekstil (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menghadapi ancaman serius yang bisa menyebabkan hilangnya industri ini di dalam negeri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan pencegahan cepat untuk mengatasi tantangan yang mengganggu industri TPT domestik.

Menurut Ristadi, gempuran barang tekstil impor yang harganya lebih murah dan bebas membanjiri pasar domestik telah menjadi momok yang merusak industri TPT lokal. Akibatnya, produksi pabrik TPT dalam negeri tidak terserap, sehingga memberatkan perusahaan-perusahaan dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ristadi menyoroti, tekanan pada industri TPT domestik bukanlah fenomena baru.

“Sudah sejak bertahun-tahun lalu industri TPT di dalam negeri mengalami tekanan, hingga melakukan PHK. Bahkan, tak sedikit perusahaan yang menutup permanen pabriknya, hingga menyebabkan ribuan pekerja jadi korban PHK,” ujar Ristadi, dikutip Jumat (5/7/2024).

Sejak 2019, tercatat ada 36 perusahaan tekstil di dalam negeri yang sudah tutup, dan 31 perusahaan lainnya melakukan PHK secara bertahap demi efisiensi biaya.

Data ini hanya mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum termasuk data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun pemerintah.

BACA JUGA: 40 Ribu Lebih Pekerja Pabrik Tekstil Terkena PHK Massal?

Ristadi menegaskan, gelombang PHK yang terjadi bukan sepenuhnya akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Permendag ini menciptakan situasi impor kembali ke kondisi sebelum Permendag No 36/2023 diterbitkan,” kata Ristadi.

“Permendag No 8/2024 bukan penyebab utama banyaknya pabrik tutup dan PHK massal. Penyebab utamanya adalah karena terlalu longgarnya barang-barang TPT yang masuk ke kita. Jadi bukan karena Permendag No 8/2024. Kan aturan itu baru lahir, masa iya langsung berdampak pada kejadian pabrik tutup dan PHK. Nggak masuk akal,” tukasnya.

Namun, dengan munculnya Permendag No 8/2024, arus impor kembali bebas masuk ke Indonesia.

“Impor menjadi lebih longgar, sama dengan yang sebelumnya. Khususnya untuk komoditas sandang, alas kaki, dan aksesorisnya. Ini maksud kami bahwa kalau Permendag No 8/2024 dibiarkan, maka industri TPT, khususnya yang local oriented, terutama IKM-IKM (industri kecil menengah), cepat atau lambat akan habis,” tukasnya.

Permendag No 36/2023 sebelumnya mendapat sambutan positif dari pengusaha dan pekerja karena berhasil mengendalikan arus impor yang membanjiri pasar domestik dan mengancam industri lokal. Namun, penggantian dengan Permendag No 8/2024 dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah logistik di pelabuhan dan bandara yang sangat penuh.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.