Sritex Terancam Bangkrut, Komisi IX DPR Desak Kemnaker Turun Tangan

Penutupan Pabrik Sritex Sebagai Permasalahan Besar Bagi Industri Tekstil Nasional
Kegiatan karyawan Sritex. (Dok Sritex)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk turun tangan terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terancam bangkrut.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan, jika dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan berimbas pada pemutusan kerja (PHK) terhadap 45.000-50.000 karyawan di Sritex karena bangkrut.

Tidak hanya itu saja, Netty juga menilai kepailitan Sritex juga akan mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri, mengingat merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia.

Dalam kondisi optimal, perusahaan ini bisa memproduksi 1,1 juta bal kain per tahun. Sritex didukung dengan jangkauan pasar yang sangat luas, mencakup lebih dari 100 negara di berbagai benua seperti Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.

“Saya sepakat dengan teman-teman Komisi IX DPR bahwa pemerintah harus turun tangan memberikan solusi atas masalah (Sritex) yang membayangi 45.000-50.000 pekerja di Sritex. Pasti di belakang mereka ada puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak, istri, atau keluarga yang dinafkahi,” tutur Netty seperti dilansir Parlementaria, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA: Tak Ingin Sektor Tekstil Lumpuh, Wamen Kemnaker Tegaskan Tidak Ada PHK di Sritex

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mendorong segenap alat pemerintah terkait untuk meninjau ulang setiap regulasi perdagangan dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, peninjauan ulang ini jadi krusial supaya regulasi yang dibuat benar-benar memberikan jaminan perlindungan yang efektif kepada perusahaan dalam negeri sekaligus para pekerja di Indonesia.

Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memukul seluruh industri tekstil di Indonesia, termasuk Sritex.

Kebijakan ini menyebabkan barang-barang impor masuk tanpa persetujuan teknis (pertek) sehingga barang-barang impor termasuk tekstil menjajah pasar.

“Marilah kebijakan ini mengedepankan kemampuan dan sumber daya dalam negeri. Kalau di kemudian, kita mendengar ada impor yang masuk ke Indonesia, nah kebijakan itu apakah seharusnya dicabut atau direvisi. Review regulasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan,” tandasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru