BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Muhammad Fadli, didorong hingga tercebur ke parit oleh seorang warga berinisial A pada Senin (13/10/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat Fadli tengah menertibkan polisi tidur illegal di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis.
Akibat insiden tersebut, Fadli mengalami luka pada tangan dan bengkak di bagian siku kiri. Usai kejadian, ia menjalani pemeriksaan medis (visum) di rumah sakit dan telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Saya didorong dan masuk ke parit. Tangan saya luka, termasuk siku sebelah kiri bengkak. Saya tadi sudah visum,” kata Fadli kepada wartawan di Polsek Medan Timur, mengutip Kompas, Selasa (14/10/2025).
Kronologi
Fadli menuturkan, insiden tersebut berawal saat ia mendapat laporan dari Kepala Lingkungan I mengenai adanya pembuatan polisi tidur yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Di jalan itu sudah banyak paku menonjol, ada tumpukan tanah, dan bekas bongkaran meja diletakkan di badan jalan,” ujarnya.
Warga sekitar, kata Fadli, sudah dua kali mengeluhkan kondisi tersebut. Bahkan, pihak kelurahan sempat memediasi pelaku dengan warga sebelumnya. Namun saat hendak menertibkan lokasi, pelaku justru marah dan mendorongnya ke parit.
“Dia keberatan saat saya ambil barangnya. Saya bilang nanti ambil di kantor kelurahan. Terjadilah ketegangan, dan saya didorong ke parit,” jelasnya.
Sebuah video yang diunggah akun TikTok @TKPMEDAN memperlihatkan momen ketika Lurah Perintis, Muhammad Fadli, menegur seorang pria paruh baya yang memasang polisi tidur ilegal di depan rumahnya di Jalan Madukoro, Medan Timur. Dalam video tersebut, Fadli tampak membawa linggis dan menegur warga itu karena membuat polisi tidur dari ban bekas dan paku yang membahayakan pengguna jalan.
“Jorok di situ, Pak. Kalau Bapak tidak terima, datang saja ke kantor. Jangan paku ban mobil di tengah jalan,” ujar Fadli dalam video tersebut.
Namun, teguran itu justru berujung adu mulut. Pria yang ditegur menolak membongkar polisi tidur tersebut dengan alasan dibuat di depan rumahnya. “Ini saya pasang di depan rumah saya,” balasnya.
Perdebatan pun memanas hingga akhirnya pelaku mendorong Fadli ke arah parit. Pakaian dinas yang dikenakan lurah itu menjadi kotor dan basah akibat insiden tersebut.
Sudah Dua Kali Dimediasi
Fadli mengungkapkan, ini bukan kali pertama dirinya berhadapan dengan pelaku. Ia menyebut pihak kelurahan sebelumnya sudah dua kali memediasi kasus serupa.
“Ini sudah dua kali saya mediasi dengan si A. Saat pembersihan sebelumnya pun sudah saya dokumentasikan,” jelasnya.
Meski petugas kelurahan berusaha menertibkan lokasi, pelaku tetap menolak. Fadli bahkan sempat menawarkan agar barang sitaan dapat diambil kembali di kantor kelurahan, namun pelaku menolak dengan nada tinggi.
“Saya bilang saya lurah, tapi dia malah membalas, ‘Emang kenapa rupanya kalau lurah?’,” tutur Fadli.
Ia menegaskan, langkah penertiban dilakukan karena banyak warga yang mengeluh bahkan mengirimkan pesan langsung ke akun media sosial pribadinya.
Dari pengakuan pelaku, polisi tidur itu dibuat untuk mengurangi laju kendaraan yang melintas karena khawatir ayam dan burung merpatinya tertabrak. Namun Fadli menegaskan, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan karena pemasangan dilakukan di jalan umum tanpa izin resmi.
“Masalah ini sudah sering saya mediasi, bahkan pernah dibawa ke kantor camat, tapi terus terulang,” ujar Fadli.
Meski masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, Fadli telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur. Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka serta penghalangan tugas lurah di wilayahnya.
“Saya punya bukti foto dan video saat saya didorong hingga tercebur ke parit,” ungkapnya.
Baca Juga:
PT WIT Dukung Semarak HUT RI RW 06 Kelurahan Cimahi Lewat Sponsorship
Solusi Sampah: Tiap Kelurahan Bangun Hanggar Maggot di Depok
Ia menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah memeriksa pelaku berinisial A, warga Lingkungan I, Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis.
(Virdiya/_Usk)











