BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala daerah menginginkan agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ditanggung pusat, menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan permintaan itu dianggap sebagai hal yang normal.
“Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, hal itu tidak bisa dilakukan melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas. Saat ini fokus pemerintah adalah menggenjot perekonomian nasional dengan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%,” tuturnya.
Sebagai informasi, Purbaya baru menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pertemuan itu, hampir semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga:
Gubernur Se-Indonesia Gruduk Menkeu Purbaya, Protes Dana Transfer Daerah Dipotong!
Anggaran Daerah Mengendap di Bank, Kemenkeu Ungkap Biang Keladinya
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat. Dengan demikian daerah bisa fokus menjalankan program pembangunan saat Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.
“Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan,” ujar Mahyeldi.
Pemda juga merasa terbebani dengan keputusan Kementerian PAN-RB tentang pengangkatan PPPK.
“Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah. Maksudnya kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. (usamah kustiawan)











