Hampir 30.000 Ha Lahan Pertanian Karawang Hilang dalam 2 Dekade Terakhir, Status Lumbung Padi Terancam!

asuransi sawah
(Instagram DPKP Karawang)
-

Tidak ada video disisipkan.

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Hampir 30.000 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hilang dalam dua dekade terakhir.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat Karawang pernah dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Seperti disampaikan Ateng Sutisna, anggota Komisi II DPR RI, yang menyuarakan keprihatinannya atas terus berkurangnya lahan pertanian termasuk kawasan hutan di Kabupaten Karawang.

Ateng menjelaskan, luas lahan pertanian Karawang menyusut dari 116.000-120.000 hektare pada tahun 2000 menjadi hanya 87.000 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) saat ini.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional,” ujar Ateng, mengutip Antara, Senin (12/5/2025).

BACA JUGA

Ribuan Pabrik di Karawang Tutup Info Lowongan Kerja ke Disnakertrans, Ada Apa?

Karawang Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan

Perkembangan Industri Ancam Lahan Pertanian dan Hutan Karawang

Ia mendesak pembangunan industri dan perumahan di Karawang mengadopsi konsep vertikal untuk meminimalkan alih fungsi lahan.

“Pembangunan horizontal hanya akan terus menggerus sisa lahan produktif,” ujarnya.

Tidak hanya lahan pertanian, Ateng juga mengungkap fakta mencengangkan tentang hilangnya 73% kawasan hutan Karawang.

Dari 40.000 hektare hutan di masa lalu, kini hanya tersisa sekitar 10.519 hektare atau 6% dari total wilayah kabupaten.

“Yang lebih memprihatinkan, dari sisa 6% itu masih terjadi konflik penggunaan lahan oleh masyarakat,” paparnya. Padahal, hutan memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem, sumber air, dan mitigasi perubahan iklim.

Ateng mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah serius untuk:

  1. Menghentikan alih fungsi lahan pertanian dan hutan
  2. Menyelesaikan konflik pertanahan
  3. Menertibkan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan
  4. Memperketat pengawasan terhadap pembangunan industri dan permukiman

“Jika tidak segera ditangani, kita akan kehilangan dua sumber daya strategis sekaligus – ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan,” pungkas Ateng.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru