Hasil Investigasi Kecelakaan Lereng Gunung Bromo: Tidak Ditemukan Jejak Rem

kecelakaan lereng bromo-4
(doc. Dirlantas)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara bus maut yang menewaskan 9 orang di Bromo, Jawa Timur, Probolinggo yang mengakibatkan delapan penumpang tewas.

Penyelidikan dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Korlantas Polri, hingga KNKT.

Bus pariwisata bernopol P 7221 UG itu membawa 55 penumpang rombongan RSBS Jember. Mereka baru saja pulang dari acara wisata ke Gunung Bromo. Fakta pertama tidak ditemukan adanya jejak rem.

“Di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman. Bus menabrak dinding tebing sisi kanan jalan dengan benturan cukup keras. Korban meninggal umumnya duduk di sisi kanan bus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi di Surabaya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan ada dugaan kecepatan mencapai 80 km/jam.

“Dua kali olah TKP dari internal Polda Jatim serta KNKT dan Korlantas Polri, kami juga akan mencari bukti dukung lainnya, kami akan gunakan untuk acuan tahapan penyelidikan selanjutnya. Arah datangnya kendaraan sebelum tabrakan diperkirakan 64-80km/jam namun demikian ini masih dugaan awal, kecepatan ini bukan angka mutlak, ini hanya memberikan visualisasi dan mempermudah penyidik melakukan penyidikan, posisi akhir dari transmisi ada pada gigi 3,” tuturnya.

Benturan panjang pada badan bus pada sisi kanan mengakibatkan kerusakan parah, kaca pecah, hingga bodi bus mengalami deformasi.

Baca Juga:

Kecelakaan Maut Bromo: Cleaning Servis RSBS Tewas Bersama Istri dan Anak

8 Korban Kecelakaan Maut Bromo Sudah Dimakamkan, Ada yang Satu Keluarga!

Hasil keterangan sejumlah saksi dari penumpang bus yang selamat menyebutkan korban meninggal kebanyakan duduk di kursi baris keempat hingga ke belakang sisi kanan.

Dari sisi administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai uji kir, surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga surat izin mengemudi (SIM) pengemudi.

Hasil pemeriksaan juga memastikan sopir sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun, untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” kata Iwan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

4

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri