Heboh Kata “Kapitil” Masuk KBBI, Bikin Gaduh Netizen!

kapitil KBBI
Ilustrasi. (KBBI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bahasa Indonesia kembali memicu kegaduhan. Kali ini bukan karena salah ucap pejabat atau istilah asing yang dipaksakan, melainkan akibat satu kata baru yang resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu “kapitil”.

Sejak diumumkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, istilah “kapitil” langsung menjadi bahan perdebatan panas di media sosial, forum diskusi, hingga ruang akademik.

Dalam KBBI, kapitil didefinisikan sebagai huruf kecil sekaligus menjadi antonim dari kapital yang berarti huruf besar. Secara fungsi, definisi ini dinilai jelas.

Namun, yang menjadi soal bukan maknanya, melainkan rasa bahasa dan konotasi yang melekat di telinga publik.

Dari Kamus ke Ruang Kelas

Menariknya, kata “kapitil” mulai muncul dalam praktik nyata. Seorang dosen, Tiara Puspanidra, diketahui sempat menyinggung penggunaan istilah tersebut kepada mahasiswanya pada Kamis (8/1/2026). Peristiwa ini menandakan bahwa kata tersebut sudah mulai diuji di ruang komunikasi sehari-hari, meski masih terasa asing.

Namun, reaksi publik justru menunjukkan resistensi yang kuat. Banyak warganet menilai kata “kapitil” terdengar janggal, dipaksakan, bahkan tidak pantas digunakan secara luas. Perdebatan pun berkembang, bukan lagi soal ejaan, melainkan soal batas kepantasan dalam pembakuan bahasa.

Ribuan Kata Baru, Satu yang Meledak

Sepanjang 2025, Badan Bahasa menambahkan 3.259 lema baru ke dalam KBBI. Total entri kini mencapai 210.595 lema. Namun, dari ribuan penambahan tersebut, hanya satu yang benar-benar “meledak” di ruang publik: kapitil.

Kepala Redaksi KBBI, Dewi Puspita, mengakui bahwa polemik ini menyita perhatian internal lembaganya. Selama hampir satu pekan, tim KBBI harus merespons gelombang pertanyaan, kritik, dan penolakan dari masyarakat.

Baca Juga:

FIFA Pilih TikTok Masuk Piala Dunia 2026, Inikah Awal Kematian TV Olahraga?

Lirik, Watak dan Struktur Pupuh Sinom dalam Bingkai Sastra dan Lagu

Lolos Syarat, Ditolak Rasa

Badan Bahasa memiliki lima saringan utama untuk menetapkan lema baru: unik, eufonik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, sering digunakan, dan tidak berkonotasi negatif.

Secara administratif, kata “kapitil” dinilai lolos. Ia unik dan sesuai kaidah. Namun, dua aspek lain justru menjadi titik lemah: eufonik dan konotasi.

Menurut Dewi Puspita, “kapitil” awalnya hanya digunakan secara terbatas di lingkungan internal Pusat Bahasa, bahkan sempat menjadi seloroh. Artinya, frekuensi pemakaian publiknya sangat minim sebelum ditetapkan sebagai lema resmi.

Ini berbeda dengan kata populer seperti “ambyar”, “bocil”, atau “bumil” yang telah hidup lama di tengah masyarakat sebelum masuk kamus.

Penolakan semakin menguat ketika sebagian masyarakat mengaitkan kata “kapitil” dengan asosiasi organ kewanitaan, yang dianggap tabu dan berkonotasi negatif. Di sinilah perdebatan melebar dari linguistik ke ranah sosial dan budaya.

Perbandingan dengan “Telang” dan Hakikat Bahasa

Di tengah kontroversi, muncul perbandingan dengan kata “telang” yang juga tercantum dalam KBBI. Di Ternate, Maluku Utara, kata ini merujuk pada bunga berwarna ungu. Namun, dalam bahasa lokal, kata yang sama memiliki makna berbeda dan berkaitan dengan organ intim perempuan.

Seorang warga Ternate, Dian Intan, menyebut masyarakat setempat tidak pernah mempermasalahkan penggunaan kata tersebut. Bahkan, sejak abad ke-17, naturalis Jacob Breyne telah menyebut bunga telang sebagai flos clitoridis ternatensibus dalam catatan ilmiah.

Contoh ini menegaskan satu hal penting yakni bahasa bersifat arbitrer dan konvensional. Makna kata tidak melekat secara alami, melainkan dibentuk oleh kesepakatan penuturnya.

Polemik “kapitil” menjadi pengingat bahwa kamus tidak hanya berbicara soal kaidah, tetapi juga soal rasa, penerimaan, dan konteks sosial. Dewi Puspita menegaskan, ke depan Badan Bahasa perlu lebih cermat membaca respons publik sebelum membakukan lema baru.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru