Hujan Abu Cemari Citeureup, DLH Jabar Desak Sanksi Indocement!

Hujan abu Indocement
(dok.gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menegaskan hujan abu yang melanda Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, bersumber dari aktivitas PT Indocement yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya langsung turun tangan melakukan evaluasi terhadap PT Indocement.

Menurutnya, evaluasi dilakukan melalui identifikasi di lapangan serta koordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa perusahaan menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan SOP.

“Di mana check hole sebagai lubang untuk pengecekan, namun digunakan untuk mengeluarkan coating (bahan baku semen berupa powder) yang ditempatkan di area platform yang terbuka sehingga ketika ada angin akan otomatis terbawa ke lingkungan,” ujar Ai, Senin (18/8/2025).

Ai menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan mengusulkan pemberian sanksi administratif melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil karena hujan abu di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, telah menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

“Karena kewenangan KLH, DLH Jabar akan menyampaikan surat rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan denda serta fasilitasi sengketa kerugian akibat adanya pencemaran lingkungan,” katanya.

Menurutnya, jenis sanksi dan besaran denda maupun biaya kerugian lingkungan akan dibahas lebih lanjut dengan tim KLH.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun melakukan evaluasi serta pemeriksaan langsung di lapangan.

Baca Juga:

Indocement Akui Hujan Debu di Citeureup, Jelaskan Penyebab dan Janjikan Perbaikan

Bogor Dilanda Hujan Debu, Dedi Mulyadi Geram

“Terkait hujan debu yang terjadi di sekitar PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemprov Jabar melalui DLH telah mengirim tim guna melakukan evaluasi dan pengecekan secara objektif,” kata Dedi, Sabtu (16/8/2025).

Ia menambahkan, selain memantau kondisi warga terdampak, terdapat dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan PT Indocement. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru