JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Langkah AS dinilai berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun resmi media sosial X.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa situasi di Venezuela terus dicermati secara serius seiring meningkatnya eskalasi ketegangan di kawasan Amerika Selatan.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” demikian pernyataan Kemlu RI yang dipantau pada Senin.
Ancam Stabilitas dan Perdamaian Kawasan
Kemlu RI menilai bahwa penggunaan kekuatan militer tidak hanya berdampak pada kondisi dalam negeri Venezuela, tetapi juga berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian regional. Selain itu, tindakan tersebut dianggap dapat melemahkan prinsip kedaulatan negara dan diplomasi yang selama ini menjadi fondasi tatanan global.
Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian konflik internasional seharusnya dilakukan melalui jalur damai dan dialog, bukan melalui tindakan sepihak yang berujung pada kekerasan.
“Setiap negara memiliki hak untuk menjalankan kedaulatannya tanpa intervensi eksternal,” tegas Kemlu RI.
Hormati Kehendak Rakyat Venezuela
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menentukan arah dan masa depan bangsa mereka.
Indonesia menilai bahwa masyarakat Venezuela harus diberi ruang untuk menyelesaikan persoalan nasionalnya secara mandiri dan konstitusional.
Sikap tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang menolak segala bentuk intervensi asing dan menjunjung tinggi hukum internasional.
Seruan Dialog dan Kepatuhan pada Hukum Internasional
Sebelumnya, dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (3/1), Kemlu RI menyerukan kepada semua pihak yang terlibat agar mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum humaniter internasional.
Indonesia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya eskalasi konflik.
“Keselamatan warga sipil tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun,” ujar Kemlu RI.
Baca Juga:
Apa itu Super Flu? Ini Fakta, Gejala, dan Cara Pencegahannya
Baru 2 Hari Berlaku, KUHP Sudah Hadapi 8 Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Venezuela Tetapkan Keadaan Darurat Nasional
Situasi di Venezuela memburuk setelah serangan militer AS pada Sabtu dini hari waktu setempat. Serangan tersebut dilaporkan menyasar sejumlah instalasi sipil dan militer, memicu ledakan besar di beberapa negara bagian, serta menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Menanggapi serangan tersebut, pemerintah Venezuela menetapkan keadaan darurat nasional sebagai langkah pengamanan menyeluruh.
Presiden AS Donald Trump kemudian mengonfirmasi bahwa Washington memang melakukan operasi militer di Venezuela. Ia juga menyatakan bahwa pasukan AS berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya dan membawa keduanya ke Amerika Serikat.
Maduro Ditangkap, Venezuela Tunjuk Presiden Sementara
Pemerintah AS menyebut bahwa Maduro dan istrinya menghadapi dakwaan federal terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris internasional.
Pasca penangkapan Maduro, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjalankan tugas sebagai presiden sementara guna menjaga keberlangsungan pemerintahan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Venezuela menyatakan akan mengajukan keberatan resmi ke berbagai organisasi internasional atas tindakan Amerika Serikat. Caracas juga meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari guna membahas situasi tersebut.
Indonesia Dorong Solusi Damai
Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian konflik secara damai dan berlandaskan hukum internasional. Pemerintah menilai bahwa pendekatan dialog dan multilateralisme menjadi satu-satunya jalan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat berdampak luas terhadap keamanan global.
(Dist)











