JAKARTA, TEROPONGMEDI.AID — Mobilitas warga negara Indonesia (WNI) di tingkat global semakin terbuka. Per Februari 2026, paspor Indonesia tercatat memberikan akses ke 88 negara dan wilayah tanpa perlu mengurus visa reguler sebelum keberangkatan.
Data tersebut merujuk pada pembaruan Passport Index Februari 2026 dan turut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi RI. Akses tersebut mencakup tiga skema utama: visa-free (bebas visa langsung), visa on arrival (VoA), serta electronic travel authorization (eTA).
Capaian ini menunjukkan peningkatan daya jelajah paspor Indonesia dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Apa Arti 88 Negara Tanpa Visa bagi WNI?
Yang dimaksud tanpa visa reguler adalah pemegang paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa konvensional di kedutaan atau konsulat sebelum keberangkatan.
Namun, pelancong tetap wajib memenuhi persyaratan dasar seperti:
- Paspor dengan masa berlaku sesuai ketentuan
- Tiket pulang-pergi
- Bukti akomodasi
- Dana perjalanan yang cukup
- Durasi tinggal sesuai aturan negara tujuan
Tiga Skema Akses
Total 88 negara dihitung berdasarkan tiga mekanisme:
- Visa Free (42 negara)
Masuk tanpa visa untuk jangka waktu tertentu. - Visa on Arrival / VoA (41 negara)
Visa diurus saat tiba di bandara atau pelabuhan. - Electronic Travel Authorization / eTA (5 negara)
Izin perjalanan elektronik yang diajukan secara daring sebelum berangkat.
Ketiga skema ini secara internasional dikategorikan sebagai akses tanpa visa reguler.
Faktor Peningkatan Akses
Bertambahnya negara tujuan bebas visa dipengaruhi beberapa faktor:
- Diplomasi bilateral berbasis prinsip resiprokal
- Kerja sama ekonomi, perdagangan, dan pariwisata
- Kredibilitas sistem dokumen perjalanan Indonesia
- Stabilitas dan penguatan tata kelola imigrasi
Pemerintah menyebut capaian ini sebagai hasil perluasan diplomasi imigrasi yang berkelanjutan.
Daftar Lengkap 88 Negara dan Wilayah
Negara Bebas Visa (42)
Angola, Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Cile, Kolombia, Dominika, Ekuador, Fiji, Gambia, Guyana, Haiti, Hongkong, Iran, Kazakstan, Kiribati, Laos, Makau, Malaysia, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, Palestina, Peru, Filipina, Rwanda, Serbia, Singapura, Saint Vincent and the Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam.
Negara Visa on Arrival (41)
Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Komoro, RD Kongo, Kuba, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Gabon, Guinea, Guinea-Bissau, India, Yordania, Kirgizstan, Madagaskar, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Nigeria, Oman, Palau, Papua Nugini, Qatar, Rusia, Samoa, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sri Lanka, Tanzania, Togo, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Zimbabwe.
Negara eTA (5)
Pantai Gading, Jepang, Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles.
Baca Juga:
Pertama Kali ke Luar Negeri? Ini Langkah Mudah Mengurus Paspor dan Visa
Posisi Paspor Indonesia di Dunia
Berdasarkan Passport Index Februari 2026:
- Mobility score: 88
- Peringkat global: kisaran 58–59
- Akses ke sekitar 44–45 persen negara di dunia
Meski masih berada di bawah Singapura dan beberapa negara ASEAN lainnya, tren Indonesia menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak bagi WNI
Kemudahan ini berdampak langsung pada:
- Efisiensi waktu dan biaya perjalanan
- Fleksibilitas perjalanan bisnis
- Peningkatan mobilitas wisata dan pendidikan
- Kemudahan kunjungan keluarga dan kerja jangka pendek
Akses yang lebih luas memperkuat posisi WNI dalam mobilitas global non-migrasi.
(Dist)











