JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mengirimkan surat permohonan untuk menggelar sidang etik pada pekan depan, terkait kelangsungan status Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio sebagai anggota DPR nonaktif. Surat tersebut dikirim oleh MKD pada minggu sebelumnya.
Ia menegaskan, Pimpinan DPR telah memberikan persetujuan agar MKD bisa melangsungkan sidang meskipun sedang masa reses.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,”
ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Kendati begitu, Dasco menegaskan bahwa agenda pelaksanaan sidang etik sepenuhnya berada di bawah kewenangan MKD DPR. Ia hanya menyebut, sidang tersebut dijadwalkan dimulai pada 29 Oktober 2025.
“Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,”
terang Dasco.
Sebagai informasi, terdapat lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan akibat peristiwa demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Keputusan untuk menonaktifkan kelima legislator tersebut diambil melalui rapat konsultasi Pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa DPR akan menindaklanjuti keputusan partai politik masing-masing terkait status nonaktif para anggotanya.
Meski masih berstatus nonaktif, hak keuangan kelima anggota dewan itu dihentikan sementara. Mereka tidak akan menerima hak tersebut selama masa nonaktif masih berlaku.
(Saepul)











