Pengamat Kritisi Istilah ‘Nonaktif’ Anggota DPR, Feri Amsari: Tidak Tercantum dalam UU MD3

Nonaktif DPR
(Tangkap layar/ Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Istilah ‘nonaktif’ yang menjadi keputusan beberapa partai politik terhadap kadernya yang duduk di kursi DPR memunculkan persoalan

menjadi sorotan publik. Penggunaan istilah nonaktif ini juga dikritisi oleh akademisi sekaligus pengamat politik Feri Amsari

Keputusan itu, menyusul gelombang demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini pada beberapa wilayah di Indonesia.

 Menurut Pakar hukum tata negara, dosen, dan akademikus dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan, istilah pada Fraksi DPR, tidak tercantum dalam Undang-undang (UU) MD3.

Menurutnya, hal itu bukan bagian secara hukum, melainkan keputusan partai untuk merenyikapi dan meredakan situasi saat ini

“Soal penonaktifan, itu kan terminologi yang tidak ditemukan UU MD3 DPR, DPD, DPR, dan MPR. Artinya, tidak bisa dimaknai terminologi itu sebagai tindakan hukum, tetapi tindakan politis,” kata Feri Amsari saat dihubungi Teropong Media, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA: 

Sahroni hingga Nafa Urbach Hanya Nonaktif, dengan Cara Ini Bisa Diberhentikan dari DPR

Namun, kata Feri, pada perspektif lain partai harus mengetahui tindakan yang ditempuh itu, akankah membuat publik merasa puas atau hanya sekedar kondisional.

“Nah, tapi perlu dilihat dan dicatat oleh partai, apakah langkah-langkah itu tepat sasaran. Terutama, publik merasa langkah-langkah itu hanya sekedar meredam, tanpa adanya upaya-upaya untuk memastikan harapan publik terpenuhi,” terangnya.

Untuk diketahui, beberapa partai telah memutuskan penonaktifan kader yang menjadi Fraksi DPR. Adapun itu, Partai Nasdem menyatakan penonaktifan Fraksi DPR, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut gejolak politik.

Menurutnya, dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” ujar Ketua Partai Nasdem Surya Paloh dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025)

Kemudian, PAN turut memberhentikan dua kadernya yang menjadi anggota DPR, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, seiring demonstrasi tak kondusif.

“PAN meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” kata Sekretaris Jenderal PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam unggahan video Instagram resmi Partai Amanat Nasional.

Nasib serupa terjadi pada Wakil Ketua DPR RI, Adies Karding. Partai Golkar menonaktifkan Karding dari statusnya sebagai anggota DPR RI.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru