Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?

Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor Jonathan Frizzy akhirnya ditangkap sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras jenis etomidate lewat media vape sejak 3 Mei 2025.

Namun, penangkapannya berlangsung dalam kondisi yang kurang sehat, dan hal ini menjadi sorotan publik sekaligus pertimbangan hukum.

“Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, pada Senin, 5 Mei 2025.

Kondisi fisik Jonathan Frizzy disebut sangat terbatas hingga membuatnya absen dari konferensi pers tersangka.

“Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan,” tambah Ronald.

Bahkan, pihak kepolisian belum memastikan apakah aktor yang akrab disapa Ijonk itu akan ditahan.
“Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek,” jelasnya lagi.

Baca Juga:

Dhena Devanka Buka Suara Soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape

Dhena Devanka Ungkap Tekanan Pasca Perceraian deangan Jonathan Frizzy

Penyakit yang di Derita

Namun, jenis penyakit yang diderita Jonathan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. Penjelasan justru datang dari tim kuasa hukumnya.

“Beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat,” ujar Aldila Warganda, kuasa hukum Jonathan.

Baca juga: Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!

Rekan pengacara lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menambahkan bahwa sang artis mengalami pembengkakan di salah satu bagian tubuh.

“Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh,” katanya.

Sampai saat ini, tim medis masih menyelidiki apakah pembengkakan tersebut berkaitan dengan kanker atau tidak.

“Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi,” lanjut Aldila.

Meski kuasa hukum menyarankan agar pemeriksaan ditunda demi kesehatan, Jonathan bersikeras hadir memberikan keterangan.

“Kami udah sampaikan bahwa, ‘Kamu nggak perlu ini, kita bisa tunda demi kesehatan’,” ungkap Aldila. Namun Ijonk tetap ingin menghadapi proses hukum. “Dia juga ingin ini selesai, karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap pada Maret 2025 saat aparat menangkap tiga orang—BTR, EDS, dan ER—yang membawa liquid vape mengandung etomidate dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, nama Jonathan Frizzy muncul dalam pengakuan ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, menyebut Jonathan sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April. Namun, pemanggilan kedua pada 21 April tak dipenuhi karena alasan kesehatan. “Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit,” ujar Michael.

Akhirnya, pada 4 Mei 2025, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Ia disebut memiliki peran penting dalam masuknya cairan vape dari Malaysia ke Indonesia.

Kini, ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri