Kasus Munir Dibuka Lagi, Muchdi Pr Diperiksa Komnas HAM!

Muchdi Pr munir
Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono atau yang akrab dikenal Muchdi Pr. (Xinsighpolitica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mayor Jenderal Purnawirawan, Muchdi Purwoprandjono atau yang akrab dikenal Muchdi Pr menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Jumat (21/11/2025).

Informasi mengenai pemanggilan tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.

“Benar,” ujar Anis singkat melansir Liputan6, Sabtu (22/11/2025).

Muchdi Pr yang juga mantan Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), disebut dipanggil sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, yang kembali dibuka oleh Komnas HAM.

Penyelidikan Masuk Tahap Pro Yustisia

Komnas HAM memastikan bahwa penyelidikan kasus Munir saat ini tengah berlangsung dalam kerangka pro yustisia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Penyelidikan Kasus Munir oleh Komnas HAM untuk pro yustidia tahap pembahasan sudah dimulai sejak Oktober 2022,” kata Anis.

Meski begitu, Anis belum bersedia memberi rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Muchdi Pr maupun temuan terbaru dalam proses penyelidikan.

18 Saksi Telah Diperiksa

Reopening kasus Munir kembali bergulir sejak tim ad hoc dibentuk oleh Komnas HAM. Pada September 2025, sebanyak 18 saksi telah diperiksa, termasuk mereka yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa kematian Munir.

“Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” tutur Anis dalam keterangan sebelumnya, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, tim juga melakukan review terhadap beragam dokumen, termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi.

“Hingga saat ini terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.

Koordinasi dengan Kejagung dan Tantangan Hadirkan Saksi

Tim penyelidik turut melakukan koordinasi berkelanjutan dengan sejumlah instansi, termasuk Kejaksaan Agung, sebagai upaya mempercepat tahapan penyelidikan.

“Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” kata Anis.

Meski demikian, Komnas HAM mengakui masih menghadapi beberapa kendala, terutama dalam menghadirkan saksi-saksi tertentu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi,” jelasnya.

Penyelidikan Belum Selesai

Komnas HAM memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus dilanjutkan. Tim akan menelusuri dokumen terkait lainnya, memeriksa saksi lanjutan berdasarkan klasterisasi, dan merampungkan laporan resmi hasil penyelidikan.

Penyelidikan kasus Munir telah lama menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa tersebut telah berlangsung lebih dari dua dekade namun belum menemukan titik terang yang dianggap tuntas oleh banyak pihak. Pemeriksaan Muchdi Pr menandai babak penting dalam upaya mengungkap apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru