Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

arya wedakarna (2)
Foto (Instagram/aryawedakarna
-

Tidak ada video disisipkan.

DENPASAR,TM.ID: Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga orang saksi dalam laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan perkara tersebut tengah diproses dengan diawali pemanggilan para saksi.

“Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi,” kata Nanang melansir Antara, Minggu (14.01/2024).

BACA JUGA: Sederet Kontroversi Arya Wedakarna, Pernah Tolak Bank Syariah

Nanang menyebut, dari tiga saksi akan dipanggil, salah satunya adalah pelapor bernama M. Zulfikar Ramly. Namun, dia tak  mendetail panggilan pemeriksaan kasus Arya Wedakarna, termasuk apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Sementara, terlapor Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik, lantaran harus memeriksa para saksi terlebih dahulu.

Laporan terhadap senator Bali itu terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.

Arya dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan siaran langsung video di media sosial diduga berunsur SARA.

Arya diduga telah melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Diberitakan sebelumnya, perkataan Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna diduga telah melecehkan agama Islam, menyinggung jilbab.

Pernyataannya itu menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Ia menilai, perkataan viral Anggota DPD Bali itu telah menentang pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945 terkait SARA.

“Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, Arya harus mengetahui bahwa hijab bukanlah budaya dari Timur Tengah, melainkan adalah wujud ketaatan wanita sebagai muslimin.

“Saudara Arya bisa melihat di manapun di atas dunia ini yang namanya wanita Islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab,” tegasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru