JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Hanya Kajari Sampang yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Kamis.
Namun, Rudi tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Fadilah Helmi.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?
Ia juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kajari Sampang tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1). Sebelumnya, ia sempat menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.











