Kejagung Tertibkan Kajari Bermasalah, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Integritas

Kejagung tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (dok. Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menertibkan internal lembaga dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang terindikasi melanggar profesionalitas dan etika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, beberapa kajari yang diamankan tim Satuan Intelijen dan Intelijen Khusus (SIRI) Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

“Indikasinya antara lain tidak profesional dalam penanganan perkara, adanya konflik kepentingan, serta manajerial dan kepemimpinan yang tidak kondusif, baik secara internal maupun eksternal,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dua nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana. Anang menegaskan, pengamanan ini merupakan langkah deteksi dini atas laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung.

“Setiap pengaduan yang masuk kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS Kominfo

Meski demikian, Anang belum memerinci hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung. Ia menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan untuk bekerja profesional dan berintegritas, tidak bermain-main dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas bersama Kasi Intel dan seorang staf tata usaha bidang intelijen turut diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga membenarkan bahwa Kajari Magetan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru