Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Manggil Nadiem tersangka
(Instagram/Nadiem_Makarim)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Penetapan tersangka Nadiem Makarim ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem (inisial NAM), didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujarnya.

Nadiem diduga telah merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun 2020, padahal proses pengadaan tersebut secara resmi belum dimulai.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nadiem akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook telah mencapai lima orang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024, BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Dasar dan kuasa pengguna anggaran, serta MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP dan kuasa pengguna anggaran pada periode yang sama.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru