BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di Kimia Farma. Perkaranya masih pada tahap penyelidikan.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Namun, kasus ini dikabarkan membuat negara merugi Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan.
Baca Juga:
Kejagung Respon soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Produksi Insulin, Novo Nordisk dan Bio Farma Jalin Kemitraan
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” ujar Anang.
Namun, Kejagung belum bisa memerinci total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi penyelidik untuk mendalami kasus ini.
Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana, dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
(Anisa Kholifatul Jannah)











