JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) dengan mencairkan dana sebesar Rp168,5 triliun per 22 September 2025. Jumlah itu merupakan bagian dari total anggaran yang diblokir di awal tahun senilai Rp256,1 triliun.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dikutip dari APBN, Selasa (23/9/2025).
Luky menjelaskan, bahwa pencairan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat program prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya mencakup cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah, serta biaya operasional dan tugas dasar K/L.
“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Tambah Minyak Goreng 2L ke Dalam Bansos Beras 2025
Digitalisasi Bansos Mulai Diuji, AI hingga Face Recognition Dipakai untuk Perlinsos
Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja K/L tercatat Rp686 triliun atau 59,1% dari pagu APBN 2025 senilai Rp1.160,1 triliun. Jika dibandingkan dengan proyeksi realisasi akhir tahun sebesar Rp1.090,8 triliun, capaian tersebut setara 53,8%.
Namun, realisasi ini mengalami koreksi 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Luky menyebut perlambatan itu dipicu adanya kesenjangan antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dan penyerapan anggaran.
Untuk mengoptimalkan serapan anggaran, Kemenkeu membentuk tim monitoring yang secara intensif memantau rencana penyerapan dana tiga bulan terakhir. Selain itu, dilakukan pendampingan kepada K/L untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan. berikut daftarnya:
-
Belanja Sosial dan Pendidikan
-
Belanja K/L digunakan untuk mendukung berbagai program sosial dan pendidikan, di antaranya:
-
PBI JKN: iuran jaminan kesehatan untuk 96,7 juta peserta
-
PKH: bantuan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
-
Kartu Sembako: bantuan untuk 18,3 juta KPM
-
Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah: diterima oleh 12,2 juta siswa dan mahasiswa
Seluruh penyaluran dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran.
(Dist)











