Kenalan Facebook Berujung Maut, Pria di Tangerang Lakukan Pembunuhan Sadis Wanita 49 Tahun

Pembunuhan Tangerang
Pembunuhan Tangerang. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial MF (23) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan di sebuah kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Aksi pembunuhan pada perempuan berinisial R (49) ini berawal dari perkenalan melalui aplikasi media sosial Facebook (FB).

Dari aplikasi tersebut, korban dan pelaku melakukan komunikasi yang cukup intens, hingg akhirnya pelaku mengajak korban untuk ketemu.

Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan pada Sabtu (24/5/2025). Pada pertemuan tersebut, pelaku diduga memiliki niat untuk mengajak korban melakukan hubungan intim.

“Mereka masuk di satu kamar, kemudian tersangka berniat ingin bersetubuh dengan korban, korban menolak,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers, dikutip Kamis (3/7/2025).

Atas penolakan itu, pelaku kemudian melempar tubuh korban ke atas kasur dan langsung melakukan tindakan tak senonoh. Namun, korban terus berusaha menolak.

“Kemudian akhirnya tersangka membekap, menggunakan bantal pada wajah korban sekitar kurang lebih satu menit, korban lemas, tidak berdaya, kemudian tersangka menyetubuhi korban, kurang lebih selama lima menit,” tutur Victor.

Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar penginapan dalam posisi duduk bersandar di tepi tempat tidur. Korban ditinggalkan dalam keadaan setengah tanpa busana, dengan busa keluar dari mulut dan hidungnya.

Korban baru ditemukan pada keesokan harinya, Minggu (25/5/2025), oleh salah satu karyawan hotel yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian karena korban telah meninggal dunia.

Pelaku berhasil ditangkap sehari setelahnya, yakni pada Senin (26/5/2025), di kawasan Parungpanjang, Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, diketahui terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Baca Juga:

Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART

Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi

“Kesimpulan hasil pemeriksaan, bahwa sebab meninggal korban adalah akibat kekerasan benda tumpul, pada wajah yang menyumbat pada lubang hidung dan mulut, sehingga terjadi mati lemas,” ujarnya.

Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 6 C jo Pasal 15 ayat (1) huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru