Menaker dan DPR Bakal Bahas Kepastian THR untuk Ojek Online Hari Ini

THR OJEK ONLINE (2)_11zon (1)
Foto (Kemnaker)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya bersama Komisi IX DPR RI akan membahas Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

“Besok (Selasa, 26 Maret 2024) ya, saya ada raker di Komisi IX. Besok kami akan memberikan penjelasan secara lebih rinci di Komisi IX,” kata Menaker Ida Fauziyah melansir Antara, Senin (26/3/2024).

Ida menilai, THR bagi pengemudi jasa transportasi daring itu merupakan hal baik meskipun secara status hanyalah kemitraan.

BACA JUGA: Ojek Online dan Kurir Dapet THR 2024, Kapan Cair?

“Karena ini kan hubungannya kemitraan, jadi karena hubungan kemitraan memang tidak masuk cakupan. Ini sebenarnya lebih kepada niat baik kami, ternyata memang perusahaan-perusahaan itu kan memberikan bentuknya insentif atau bentuk lain yang memberikan perhatian kepada kepada teman-teman ojol ini,”  ujar Ida.

Ia berharap nantinya ada aturan soal THR yang menaungi pekerja berstatus kemitraan mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Ini kan kami pahaminya memang ini tidak ada hubungan tenaga kerja, hubungannya kemitraan, terus kami dorong. Tentu saja dasar hukumnya aturan, sekali lagi harus dipahami ini adalah niat baik kami agar mereka mendapatkan perhatian,” kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyatakan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek dan Grab wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mitra driver ojek online (ojol).

Hal ini diungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, dalam konferensi pers tentang pembayaran THR keagamaan.

Ia menilai, meski ojol bekerja sebagai mitra dan bukan karyawan tetap, tetapi statusnya masuk dalam kategori PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Untuk itu, kata dia, driver ojol juga berhak mendapatkan THR dari perusahaan transportasi online tempat mereka bernaung.

“Ojol kami imbau dibayarkan [THR]. Meski kerja kemitraan tapi masuk PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertntu), jadi ikut dalam coverage SE THR,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers tentang pembayaran THR keagamaan di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

“Kami jalin komunikasi ke direksi perusahaan, ojol termasuk kurir logistik untuk dibayarkan THR,” ia menambahkan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

3

4

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri