BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menerima audiensi terkait usulan pengadaan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Sunda dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, pada Jumat (25/7/2025).
Audiensi tersebut mengangkat program bertajuk “Pelestarian Bahasa Daerah & Penguatan Literasi Qur’ani Berbasis Budaya Sunda”, sebuah inisiatif strategis yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Program ini tidak hanya menghadirkan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Sunda, tetapi juga dilengkapi dengan muatan lokal khas masyarakat Kabupaten Bandung. Elemen budaya, dialek daerah, hingga pelibatan langsung warga termasuk qori’ dan pengisi suara dari kalangan putra-putri terbaik Kabupaten Bandung menjadi bagian integral dari upaya memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an melalui pendekatan budaya Sunda.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menyampaikan dukungan penuhnya atas program tersebut.
“Inisiatif ini sejalan dengan komitmen kami dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta pelestarian kearifan lokal. Penggunaan bahasa Sunda dalam terjemahan Al-Qur’an bukan hanya bentuk penghormatan terhadap budaya, tetapi juga sarana strategis dalam meningkatkan literasi Qur’ani di tengah masyarakat kita,” pungkasnya.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Bandung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
DPRD Kabupaten Bandung menyambut baik segala bentuk inovasi yang menyatukan aspek religius dan budaya, serta terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis nilai, identitas, dan partisipasi masyarakat.
(Virdiya/)











