Korlantas Polri Wacanakan Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM

Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM
Ilustrasi (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mewacanakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan dan menertibkan data pribadi warga Indonesia, terutama dalam proses pembuatan dan pengelolaan SIM.

Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa wacana ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data dan memastikan setiap warga negara memiliki data yang tunggal dan terintegrasi.

“Wacananya, tahun depan, In Syaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, melansir Antara, Sabtu (25/5/2024).

Yusri menambahkan, sistem NIK sudah berjalan dengan baik. Setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu NIK, yang bahkan diberikan sejak bayi baru lahir. Dengan integrasi NIK ke dalam data SIM, diharapkan tidak akan ada lagi data ganda atau duplikasi.

Penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan membuat data pribadi menjadi lebih terintegrasi.

“Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” kata Yusri.

Saat ini, satu pemegang SIM dapat membuat SIM yang sama di wilayah berbeda karena sistem nomor urut yang digunakan. Dengan NIK sebagai nomor SIM, hal ini tidak akan terjadi lagi.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A 10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” jelas Yusri.

Selain mencegah duplikasi, sistem single data ini juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi. Semua data penting seperti KTP, SIM, dan BPJS akan terintegrasi dalam satu nomor, yaitu NIK.

Sebagai langkah awal, Korlantas akan menertibkan data pribadi warga yang terkait dengan SIM. Penertiban ini akan memastikan bahwa setiap SIM yang dikeluarkan benar-benar unik dan terkait langsung dengan NIK pemiliknya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru