KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu

KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu
Sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan dilakukan karena penyidik membutuhkan bukti tambahan dalam penanganan perkara. KPK membantah secara tegas pengalihan isu saat giat penggeledahan di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeladahan kapan bisa dilakukan dimana tempat-tempatnya,” kata Tessa seperti dikutip Teropongmedia., Rabu (8/01/2025).

Tessa tak mempermasalahkan pihak lain yang beranggapan bahwa giat penggeledahan merupakan pengalihan isu beberapa masalah lain. “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosesural dan proporsional,” kata Tessa.

Sementara itu, Jubir PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi merupakan upaya pengalihan isu. “Upaya pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi orang terkorup sedunia tahun 2024,” kata Guntur dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/1/2025).

KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Krisyianto. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan sekjen PDIP, Hasto Kristianto.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Tessa menjelaskan lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik berlokasi di Bekasi. “Rumah pribadi di Bekasi,” kata Tessa.

KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto akan dilakukan di atas tanggal 10 Januari, seusai HUT PDIP.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

BACA JUGA: Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Usai HUT PDIP

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru