KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Kasus Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Budi Karya Sumadi
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (dok. BN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Budi Karya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (2/3/2026) pagi.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan.

Menurut KPK, keterangan Budi Karya diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara. Saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi, yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Berawal dari OTT 2023

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Seiring proses penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, serta menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Proyek yang Disorot Penyidik

Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, antara lain:

  • Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera

“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” kata Budi.

Dalam proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.

Baca Juga:

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Kontroversi Ucapan Tinggalkan Zakat, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf

Pemeriksaan Sebelumnya

Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 26 Juli 2023.

Pada 18 Februari 2026, KPK juga sempat memanggil yang bersangkutan. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

Pemeriksaan kali ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub secara menyeluruh.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru