KPK Geram Saksi Kasus Rafael Alun Mangkir dari Panggilan

rafael alun
Juru Bicara Ali FIkri. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)geram terhadap, Thio Ida yang mangkir dari agenda pemeriksaan terkait kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Thio sebagai saksi di kasus Rafael Alun, Senin (29/5/2023).

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Namun, Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK.

“Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata Ali.

Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK. “Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata dia, melansir Beritasatu.

KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Windy Idol Diduga Terima Uang Kasus Suap di MA

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik