JAKARTA, TEROPONGMEDDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa dugaan tindak pidana korupsi di PT Len Industri (Persero). Penelusuran tersebut masih berada pada tahap awal.
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Masih penyelidikan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Asep menjelaskan, bahwa dua pegawai PT Len yang dipanggil pada 3 Desember 2025 berkaitan dengan proses pengumpulan bahan informasi.
Namun, ia menegaskan bahwa karena masih berada di tahap penyelidikan, KPK belum dapat membeberkan materi pemeriksaan.
Sebagai informasi, PT Len dikenal sebagai BUMN yang beroperasi di sektor elektronika untuk industri dan prasarana negara.
Saat ditanya apakah penyelidikan terhadap PT Len berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018–2023, Asep mengonfirmasi hal tersebut.
“Betul,” katanya.
Mantan Dirut Len Dua Kali Mangkir
Salah satu sosok yang ikut terseret dalam rangkaian pemeriksaan kasus digitalisasi SPBU adalah Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Len periode 2021–2025 yang kini menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Bobby dijadwalkan hadir sebagai saksi pada 14 dan 28 Agustus 2025, tetapi tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi SPBU Pertamina pada 20 Januari 2025. Pada hari itu, KPK juga memastikan bahwa perkara tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Meski sudah ada tersangka sejak awal penyidikan, lembaga antirasuah baru mengungkap jumlah resmi tersangka pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.
Kemudian, KPK menyampaikan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU hampir rampung pada 28 Agustus 2025, . Saat itu, penyidik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang melakukan perhitungan kerugian negara untuk melengkapi berkas perkara.
Baca Juga:
Bos PT Bintang Jasa Selaras Jadi Tersangka Penggelapan, Tilep Dana BPR Bogor dan Jamkrida
Disebut Biang Kerok Banjir Sumatera Utara, Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari?
Satu Tersangka Terhubung dengan Kasus Mesin EDC BRI
Perkembangan terbaru diumumkan pada 6 Oktober 2025. KPK menyebut salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU merupakan pihak yang sama dengan tersangka korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024. Tersangka tersebut adalah Elvizar (EL).
Elvizar menjabat Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) pada proyek digitalisasi SPBU, dan merangkap sebagai Direktur Utama PCS ketika terlibat dalam proyek pengadaan mesin EDC BRI.
(Dist)











