JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Aliansi Pemuda Toraja (APT) atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA yang menyinggung adat serta budaya masyarakat Toraja.
Laporan itu telah resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.
“Kami sudah selesai membuat laporan,” ujar Ricdwan Abbas Bandaso, perwakilan pelapor, dalam keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.
Menurut Ricdwan, masyarakat Toraja merasa dilecehkan setelah beredarnya cuplikan video lawakan Pandji dari pertunjukan “Mesakke Bangsaku” tahun 2013. Dalam potongan video tersebut, Pandji menjadikan ritual pemakaman Toraja sebagai bahan candaan dengan menyebut bahwa tradisi tersebut memerlukan biaya besar hingga membuat sebagian warga jatuh miskin.
“Dia menggambarkan seolah masyarakat Toraja tega menyimpan jenazah di rumah karena tidak mampu membiayai pemakaman,” kata Ricdwan.
Aliansi Pemuda Toraja menilai narasi tersebut menyesatkan dan merendahkan kehormatan adat yang telah dijaga turun-temurun. Menurut mereka, candaan Pandji bukan sekadar gurauan, melainkan menyentuh nilai-nilai sakral dalam tradisi Toraja yang sarat makna dan spiritualitas.
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Terbuka
Menanggapi polemik tersebut, Pandji Pragiwaksono bergerak cepat. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 4 November 2025, ia menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013,” tulis Pandji. Ia mengaku telah membaca semua pesan dan surat yang dikirim kepadanya, serta menyadari dampak dari lelucon yang dianggap menyinggung.
Pandji juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk memahami lebih dalam nilai-nilai budaya Toraja. “Dari obrolan itu, saya sadar bahwa joke yang saya buat benar-benar ignorant. Untuk itu, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Toraja,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pandji Pragiwaksono Sebut Tak Masalah Komika Jadi Buzzer Politik
Dua Jalur Hukum: Negara dan Adat
Kasus ini kini berjalan di dua jalur: proses hukum negara dan hukum adat. Pandji menegaskan kesiapannya menghadapi keduanya. Ia juga menyebut Rukka Sombolinggi bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara dirinya dengan 32 wilayah adat Toraja.
“Saya akan berusaha menempuh jalur adat itu. Tapi kalau waktu tidak memungkinkan, saya akan menjalani proses hukum negara sesuai ketentuan,” ujarnya.
Belajar dari Kesalahan dan Pentingnya Sensitivitas Budaya
Meski kasus ini menjadi ujian berat, Pandji berharap insiden ini tidak membuat para pelaku stand up comedy takut mengangkat isu budaya atau SARA dalam karyanya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya cara penyampaian yang beretika.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan,” ucapnya.
Pernyataan Pandji ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian menilai langkahnya untuk meminta maaf dan berdialog patut diapresiasi.
Namun, tak sedikit pula yang menilai komika kawakan itu harus lebih berhati-hati karena lawakan punya daya pengaruh yang besar di masyarakat.
(Dist)











