BANYUMAS, TEROPONGMEDIA.ID – Dua mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kasus ini ikut mencuat karena pelaku berinisial D melaporkan penganiayaaan oleh sejumlah rekannya ke Polresta Banyumas pada Rabu (22/4/2026).
Menanggapi kasus ini, pihak universitas mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut berdasarkan keterangan dari D selaku korban penganiayaan beserta keluarganya.
Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari Santi Rahayu, juga menyampaikan bahwa pihak kampus membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami D, termasuk adanya dugaan keterlibatan D dalam kasus kekerasan seksual.
Kedua korban diketahui merupakan mahasiswi di kampus tersebut dan melaporkan dugaan kejadian yang melibatkan orang yang sama. Dalam proses pelaporan ke Polresta Banyumas, keduanya didampingi Satgas PPK sebagai bentuk pendampingan dan perlindungan dari pihak kampus bagi mahasiswa yang mengalami dugaan kekerasan seksual. Pihak Unsoed juga menekankan pentingnya penanganan yang terbuka agar situasi di lingkungan kampus tetap kondusif.
“Semua korban atau saksi diharapkan segera melapor kepada Satgas PPK sebagai pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan,” ujar Dian, dikutip pada Sabtu (25/4/2026).
Pihak kampus melalui Satgas PPK juga disebut terus membuka ruang pengaduan bagi korban maupun saksi yang mengetahui adanya dugaan kekerasan serupa. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap laporan bisa ditangani secara lebih terarah, sekaligus memberi rasa aman bagi mahasiswa yang ingin melapor, meski dalam praktiknya proses penanganan masih terus berjalan dan belum sepenuhnya terlihat hasilnya.
“Selain melalui Satgas PPK, Unsoed juga menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi seluruh sivitas akademika dalam berbagai masalah hukum,” lanjutnya.
Unit Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama unit Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) diturunkan untuk mendalami keterangan para pelapor. Kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan adanya kaitan antara laporan tersebut dengan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh D.
Hingga kini, proses penanganan kasus masih terus berjalan dan belum ada kesimpulan akhir dari pihak kepolisian. Kasus ini pun masih jadi perhatian, terutama di lingkungan kampus, karena menyangkut rasa aman mahasiswa. Banyak pihak berharap penanganannya bisa dilakukan secara transparan dan serius, agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
(Magang Unpas / Putri Diva Cahya Satriani)











