BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pendapatan BPJS Kesehatan selalu negatif atau minus. Ia mengungkap pendapatan BPJS bisa positif ketika ada kenaikan iuran.
“Memang BPJS itu gak pernah sustainable, dia positif kalau dinaikkan iuran. Jadi, kenaikan iuran itu selalu telat. Sudah minus minus minus, (baru) naikin (iuran BPJS Kesehatan),” ujar BGS dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025) melansir CNN.
Berdasarkan paparan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), beban jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan selalu lebih besar daripada pendapatan iuran.
Kondisi ini telah terjadi setidaknya sejak tahun 2014. Ia mengungkap, defisit terus terjadi, kecuali pada pada 2019 dan sepanjang masa pandemi covid.
Oleh karena itu, Budi mendorong adanya pembahasan untuk mengkaji peluang meningkatkan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Ini menunjukkan bahwa memang dari dinamika kenaikan iuran, walaupun secara politis memang ini sensitif, ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita,” ucap Budi.
Meskipun begitu, Budi menekankan bahwa pemerintah harus bisa menjelaskan bahwa iuran BPJS kesehatan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sistem dan mekanisme iuran yang efisien.
“Tugas kita bersama untuk menjelaskan bahwa iuran BPJS itu sebenarnya sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga:
Danantara Ungkap Total Perusahaan BUMN Tembus 1.000, Punya 338 Anak hingga 585 Cucu
Sidak Bea Cukai, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp50 juta Dilaporkan Cuma Rp117 Ribu
Selain menaikkan iuran peserta, Budi mengungkap sejumlah langkah yang bisa diambil untuk menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan.
Ia mencontohkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada skema BPJS terbaru. Menurutnya, BPJS tidak perlu untuk mengcover masyarakat kelas atas, sehingga bisa fokus kepada pelayanan untuk masyarakat kelas bawah.
“Walaupun ini debat terus sama BPJS. Saya bilang, BPJS gak usah cover yang kaya-kaya deh. Karena yang kaya, kelas I, biar diambil swasta. Prinsip KRIS itu intinya adalah nyamain, supaya swasta bagus,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Menkes Budi juga menekankan pentingnya efisiensi dalam alur rujukan pasien. Ia menegaskan alur rujukan pasien harus berbasis kompetensi untuk menghemat pengeluaran BPJS.
“Sekarang orang sakit serangan jantung harus dibedah. Dia dari Puskesmas, masuk dulu RS tipe C, rujuk lagi tipe B, nanti rujuk lagi tipe A. Padahal, yang bisa melakukan (bedah) sudah jelas tipe A, tipe C (dan) tipe B gak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian, BPJS gak usah keluar uang 3 kali, sekali saja langsung dinaikkan ke yang paling atas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan per Juli 2025 tembus 96,8 juta orang atau 34 persen dari total populasi rakyat Indonesia.
Kemenkes mencatat masih ada 10,84 juta jiwa penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, yakni dari desil 6 sampai desil 10.
Pemutakhiran kepesertaan PBI dengan mengacu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pun didorong Kemenkes agar penerima bantuan hanya desil 1-desil 5.
(Raidi/_Usk)











