BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Reformasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali bergulir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan tegas yang menggemparkan: Bea Cukai bisa dibekukan dan 16 ribu pegawainya dirumahkan, jika instansi tersebut tak mampu memperbaiki reputasi dan kinerjanya dalam satu tahun ke depan.
Purbaya menegaskan bahwa ia sudah meminta lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah drastis demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi yang kerap menuai kritik tersebut.
“Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Kalau tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” katanya seusai Raker bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).
Lebih jauh, Purbaya bahkan menyebut siap mengulang langkah era Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang pada 1985 membekukan Bea Cukai dan merumahkan seluruh pegawainya selama empat tahun.
Kala itu, pemerintah menggantikan fungsi bea dan cukai dengan perusahaan inspeksi asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS), akibat maraknya korupsi di internal instansi tersebut.
Baca Juga:
Langkah Berani Prabowo Ganti Sri Mulyani, Pengamat: Sudah Tepat
Purbaya menyatakan skenario serupa bisa saja diterapkan kembali bila reformasi internal tidak berjalan.
“Diganti SGS, seperti zaman dulu lagi. Orang-orang Bea Cukai sudah paham ancaman yang mereka hadapi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai para pegawai Bea Cukai mulai menunjukkan perubahan positif. Penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik operasi disebut menjadi salah satu langkah percepatan reformasi.
Teknologi tersebut diharapkan mampu meminimalisir praktik underinvoicing, yaitu manipulasi nilai barang impor-ekspor yang kerap merugikan negara.
“Perkembangannya cukup baik. Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman, Bea Cukai bisa bekerja profesional,” kata Purbaya.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa ancaman pembekuan bukan sekadar retorika. Bila pembenahan gagal, 16 ribu pegawai Bea Cukai akan dirumahkan, seperti yang pernah terjadi empat dekade lalu.
Sebagai catatan sejarah, pembekuan Bea Cukai oleh Soeharto pada 1985 dilakukan untuk memberantas korupsi besar-besaran yang sudah mengakar. Seluruh pegawai dilepas selama 4 tahun, dan tugas bea-cukai diambil alih pihak luar, yakni SGS.
Kini, bayang-bayang reformasi ekstrem itu kembali tampak di depan mata, menunggu apakah perubahan di Bea Cukai benar-benar berjalan atau ancaman Menkeu akan menjadi kenyataan.










