Menpora Dito Dipanggil Kejagung Hari Ini, Cicipi Proyek BTS?

Program Gerakan Indonesia Bugar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Kemenpora RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo hari ini, Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dengan status sebagai saksi pada perkara pidana dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Pemanggilan Kejagung terhadap Dito Bimo Nandito Ariotedjo tersebut berpijak pada berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus mega korupsi tersebut yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dalam BAP itu terungkap nama Dito Ariotedjo yang disebut-sebut terlibat dalam proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November-Desember 2022.

“Betul, diperiksa Senin,” kata Penyidik Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikutip dari Antara.

Mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun itu telah menyeret delapan orang yang sebagian sudah menjalani sidang dakwaan. Proses persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny Gerard Plate; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, sudah menjalani sidang dakwaan.

Sedangkan lima orang lainnya akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa 4 Juli 2023. Kelima orang ini adalah Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Sementara dua orang masih berstatus tersangka dan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Kedua tersangka ini adalah Windi Purnama (orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan); dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima sekaligus sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sedangkan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil dengan ststus sebagai saksi.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru