Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

Menpora RI Dito Ariotedjo
Menpora RI Dito Ariotedjo bersalaman dengan Presiden Joko Widodo. (Foto: Kemenpora RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Baru dua bulan diangkat jadi pembantu Presiden, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sudah berurusan dengan aparat hukum Kejaksaan Agung (Kejagung)

Dito Ariotedjo ternyata terseret kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022. Sampai sejauh ini Kejagung memanggil Dito sebagai saksi kasus mega korupsi senilai Rp8 triliun tersebut.

Pemanggilan Dito didasarkan pada berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Terungkap dalam BAP ini nama Dito Ariotedjo yang mendapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.

Kendati demikian, menteri termuda kelahiran tahun 1990 ini mengaku siap memberikan kesaksian di hadapan penyidik Kejaksaan Agung. Jadwal pemanggilan Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab dengan nama Dito Ariotedjo ini, yaitu pada hari Senin (3/7/2023).

Kepada media, Dito mengatakan bahwa pemanggilan Kejagung terhadap dirinya merupakan pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda.

“Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan,” kata Dito seusai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di stadion Istora, Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (2/7/2023).

Dito mengatakan akan membuka sesi khusus untuk mengundang media terkait dengan kesaksian-nya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.

“Jadi kami hadapi dan kami yakin, untuk lebih detail-nya bisa beli majalah dan koran-nya (terkait pemanggilan Kejagung) atau nanti tunggu undangan dari saya,” katanya.

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

BACA JUGA: Rincian Uang dan List 9 Penikmat Korupsi BTS 4G Johnny G Plate dkk

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru