JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gelondongan kayu berukuran besar dengan barcode Kemenhut yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, dipastikan berasal dari kapal tongkang bermuatan kayu yang karam sejak 6 November 2025.
Tumpukan kayu tersebut memicu keresahan warga dan menimbulkan kerusakan pada sejumlah perahu nelayan ketika terbawa ombak besar.
Pihak Kepolisian Daerah Lampung memastikan memeriksa lokasi dan menelusuri legalitas kayu, termasuk barcode dan kode produksi yang masih menempel pada beberapa batang.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan dokumen pengangkutan kayu tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan dokumen-dokumen terkait kayu itu,” katanya, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:
Prabowo Suntik Rp 4 Miliar per Kabupaten untuk Penanganan Bencana Sumatera
Prabowo Restui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
Sebagian gelondongan kayu yang terdampar diketahui memuat label identifikasi berupa barcode, nomor registrasi, logo Kementerian Kehutanan, dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Namun banyak stiker identitas yang hilang terbawa gelombang.
“Semua kode dan barcode itu sedang kita dalami. Nanti akan kami sampaikan apakah kayu-kayu tersebut terdaftar sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Nelayan setempat, Zainal, mengatakan kayu-kayu berukuran besar itu sebelumnya tersangkut di area tongkang, lalu terurai dan hanyut ketika gelombang tinggi menghantam pantai. Perahu nelayan pun menjadi rentan tertabrak kayu.
Ia berharap pemilik tongkang maupun perusahaan pemilik kayu memberikan tanggung jawab dan kompensasi atas kerusakan yang dialami warga.
Zainal menyebut nelayan harus berjaga pada malam hari karena khawatir kayu kembali hanyut dan merusak perahu.
Polisi menegaskan penyelidikan mencakup kondisi tongkang yang kandas serta keterlacakan barcode pada kayu-kayu tersebut. Hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah seluruh dokumen dan data diverifikasi.











