BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana terkait aksi joget-joget anggota DPR yang viral di media sosial, saat acara sidang tahunan MPR RI.
Aksi joget tersebut kemudian dituding sebagai perilaku tidak etis dan dianggap bersenang-senang usai pengumuman kenaikan gaji anggota dewan.
Dalam agenda sidang hari ini, MKD memanggil sejumlah pihak termasuk koordinator orkestra Universitas Pertahanan (Unhan).
“Makamah Kehormatan Dewan mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025 dilaksanakan Sidang Tahunan MPR RI 2025 dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspon oleh sejumlah anggota DPR dengan berjoget,” lanjutnya.
Setelah sidang tersebut, kata Dek Gam, beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.
Sebagaimana diketahui ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan non-aktif oleh partai masing-masing. Yaitu Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
“Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas judul perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” katanya.
Baca Juga:
Disebut ‘Kota Hantu’ oleh Media Asing, DPR Desak OIKN Tunjukkan Capaian Kinerja!
Soal Nasib Uya Kuya Hingga Sahroni di DPR, MKD Tak Bisa Cepat Ambil Tindakan
Seperti diketahui, viral sejumlah potongan video yang menampilkan anggota DPR berjoget dalam sidang tahunan usai adanya pengumuman kenaikan gaji oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan gaji tersebut salah satunya terkait anggaran rumah dinas sebesar Rp50 juta. Beberapa anggota DPR kemudian merespon hal tersebut dengan narasi yang dianggap memantik kekecewaan publik.
Masyarakat kemudian marah hingga menggelar aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu yang menewaskan beberapa orang. Sejumlah rumah anggota DPR diantaranya Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach kemudian menjadi sasaran pengrusakan.
Hingga akhirnya keempat anggota dewan tersebut dinonaktifkan partai, termasuk Wakil ketua DPR dari Golkar Adies Kadir yang salah menghitung anggaran rumah dinas.
(Anisa Kholifatul Jannah)











