Orang Tua Bejat di Asahan, Biarkan Anaknya Dirudapaksa Ayah Tiri

Korban rudapaksa ayah tiri
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anak perempuan berusia 12 tahun jadi korban rudapaksa ayah tiri. Polres Asahan tangkap W (42) ibu kandung korban dan S (59) ayah tiri korban, sebagai tersangka.

W membiarkan perbuatan bejat pelaku, karena dijanjikan akan diberikan lahan kebun oleh pelaku S. Polres Asahan mengungkapkan, saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

“Sudah ditahan, sudah kita amankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (26/2/2025).

Afdhal mengatakan keduanya dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman hukuman karena para pelaku merupakan anggota keluarga.

Perwira menengah polri itu menyebut pelaku W menikah secara siri dengan pelalu S pada tahun 2019. Setelah menikah, keduanya tinggal bersama dengan korban. Saat itu, korban masih berusia 7 tahun.

Usai menikah itu, pelaku S kerap memperkosa korban di rumah tersebut dan selalu mengancamnya. Saat ini, korban telah berusia 12 tahun.

“Adapun persetubuhan tersebut dilakukan pelaku kepada korban sejak bulan Agustus 2019, yaitu sejak korban masih berumur 7 tahun,” jelasnya.

BACA JUGA:

Diancam Sebar Foto Bugil, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa di Kamar Kos

Biadab! Ayah di Majalengka 4 Kali Rudapaksa Anak Tirinya

Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada 20 Februari 2025. Selama diperkosa ayah tirinya tersebut, korban juga selalu diintimidasi oleh ibunya untuk menuruti permintaan pelaku.

“Jadi, korban selalu dipaksa berhubungan badan oleh ayah sambungnya dan selalu mendapatkan intimidasi dari ibu kandung korban, memaksa korban untuk melayani nafsu bejat dari ayah tirinya,” kata Afdhal.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak tahan dan menceritakan perbuatan bejat pelaku ke tokoh masyarakat setempat. Setelah itu, korban melaporkannya ke Polsek Bandar Pasir Mandoge.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak polsek berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan. Kemudian, penyidik satreskrim langsung menyelidiki peristiwa itu dan menangkap kedua pelaku.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru