Pegawai Alfamart Dibekuk, Diduga Bunuh dan Perkosa Rekan Kerja di Rumahnya

pembunuhan pegawai alfamart
Dina Oktaviani korban pembunuhan (Dok STIESTEKOM)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Heryanto (H/27), seorang kepala toko Alfamart ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya senidir, DO (21). Kasus berawal dari temuan jasad korban mengambang di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Setelah melalui penyelidikan, polisi mengalihkan penanganan kasus ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian sesungguhnya diduga kuat terjadi di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Pada Jumat (10/10), aparat Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman H.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dari olah TKP, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kunci.

“Kami menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku,” kata Uyun, dikutip Minggu (12/10).

Barang bukti yang diamankan antara lain sisa pembakaran sandal milik korban, lakban, tali, gunting, dan sebilah golok.

Barang-barang milik korban lainnya juga diduga telah dibakar dan dihilangkan oleh pelaku. Sebelumnya, polisi telah menyita satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.

AKP Uyun menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pembunuhan diduga terjadi di ruang tamu rumah pelaku dengan modus korban dicekik. “Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam keterangan terpisah mengisahkan awal terungkapnya kasus ini. Jasad DO ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Karawang.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada H, rekan kerja korban yang berprofesi sebagai kepala toko di Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang.

“Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan,” kata AKBP Fiki. Pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Setelah penangkapan, proses hukum dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena TKP pembunuhan dan pemerkosaan terbukti berada dalam wilayah hukumnya. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam rangkaian kejadian ini.

BACA JUGA

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Purwakarta Ungkap Fakta Baru

Jasad Pria Ditemukan di Kos Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Kronologi

Jasad Dina Oktaviani (21), karyawan Alfamart, ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Dina sebelumnya dilaporkan hilang sejak 5 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas korban dan menetapkan tersangka. Heryanto sang pelaku, tak lain adalah atasan langsung korban yang menjabat sebagai kepala toko di Alfamart yang sama, di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Purwakarta.

Heryanto ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025). Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pembunuhan yang didorong oleh tekanan kebutuhan finansial dan berniat menguasai harta milik korban.

Kapolres Purwakarta, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan kronologi kejadian.

“Pada malam tanggal 5 Oktober, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di ruang tamu, pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga tewas,” jelas Uyun.

Setelah korban tewas, pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan. Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membakar beberapa barang milik korban, kemudian membuang jasadnya ke Sungai Citarum.

Dijerat Pasal Berat dan Barang Bukti Diamankan

Heryanto kini menghadapi tuntutan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan, yang mengancam hukuman berat.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua ponsel milik pelaku.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang ini akhirnya dilimpahkan ke Polres Purwakarta setelah investigasi membuktikan bahwa lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di dalam rumah pelaku di wilayah hukum Purwakarta.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam dan menjadi peringatan tentang pentingnya kewaspadaan dalam interaksi profesional, serta kompleksnya faktor yang dapat memicu tindak kriminal, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika hubungan interpersonal di tempat kerja.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru