LAHAT, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggegerkan warga Lahat, Sumatera Selatan.
Seorang ibu berinisial SA (63) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh terpotong-potong dan dikuburkan di kebun.
Pelaku diketahui merupakan anak kandung korban sendiri, berinisial AF (23).
Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, mengungkap motif sementara pembunuhan tersebut.
“Motif karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Pembunuhan Terjadi di Rumah Korban
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di kediaman korban di Desa Danau Belidang.
Pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang saat menghabisi nyawa ibunya.
Upaya Hilangkan Jejak Berujung Mutilasi
Setelah membunuh korban, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban.
Namun upaya tersebut gagal, sehingga pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.
Potongan Tubuh Dikubur di Kebun
Bagian tubuh korban kemudian dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam untuk dikuburkan.
Untuk menutupi aksinya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan dalih keperluan kebun.
Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada 8 April 2026 setelah penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan potongan jenazah.
Baca Juga:
Polisi Diduga Rekam Video Polwan di Kamar Mandi Asrama, Sidang Etik Bergulir!
Retakan 80 Meter di Tol Cisumdawu, Contraflow Berlaku Hingga 4 Bulan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berat dalam KUHP.
Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras terkait dampak destruktif judi online yang dapat memicu tindakan kriminal ekstrem.
(Dist)











