JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf smengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan perluasan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wacana ini masih berada pada tahap awal dan belum dibahas secara menyeluruh.
“Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif,” ujar Saifullah Yusuf.
Saat ini, kuota PBI JKN baru mencakup sekitar 96,8 juta jiwa. Sementara itu, data Desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 120 juta masyarakat masuk kategori layak menerima bantuan.
Menurut Mensos, kondisi tersebut mendorong perlunya penyesuaian kuota agar seluruh kelompok rentan dapat terjangkau oleh program jaminan kesehatan.
“Kalau nanti ada penambahan, tentu itu kami bisa melakukan penjangkauan keseluruhan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya.
Baca Juga:
Cak Imin: Desa Jadi Kunci Utama Ketepatan Sasaran PBI JKN
Penambahan kuota ini juga bertujuan menekan risiko kesalahan eksklusi (exclusion error), yakni ketika masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan akses bantuan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kelompok miskin maupun rentan miskin yang terlewat dari perlindungan.
Pembahasan terkait rencana ini telah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Komisi IX DPR RI. Meski begitu, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berupa gagasan awal.
“Jadi baru berupa gagasan, kemudian nanti Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan Kementerian Kesehatan, dengan BPJS Kesehatan, dengan BPS, dalam beberapa waktu ke depan,” tegasnya.
Jika direalisasikan, langkah ini diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.











