Penculik Anak Buronan Maroko Berhasil Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Penculik Anak Buronan Maroko Berhasil Ditangkap Imigrasi di Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menangkap buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada Selasa, (19/8/2025) Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Buronan asal Maroko berinisial NE berhasil ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE masuk daftar pencarian oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.  Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025, yang meminta Imigrasi melakukan pencarian, pencegahan, dan penangkapan terhadap NE.

Berdasarkan data, NE masuk ke Indonesia pada 1 Mei 2025 melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengubahnya menjadi kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor dengan alamat di Jakarta Timur.

“Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi erat dengan Polri, kami berhasil melacak pergerakannya dari Lombok hingga ditangkap di Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga:

Buronan Kasus Penipuan Proyek Bendungan di NTT Ditangkap di Jakarta

Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Pelaku Kasus Judi Onlione W88

Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit Wasdakim) sempat memeriksa alamat yang tercatat di izin tinggal NE, serta melakukan pencarian di Lombok, NTT. Dari penelusuran, diketahui NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya sebelum akhirnya diamankan saat melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Setelah ditangkap pada 19 Agustus 2025, Dit Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Dua hari kemudian, pada 21 Agustus 2025, NE langsung dideportasi ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat hukum, baik dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara,” tegas Yuldi Yusman. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru