BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) blokir sekitar 3.500 tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar).
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan mengatakan, pemblokiran terhadap 3.500 kendaraan ini dilakukan karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar.
“Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” ujar Fahri, melansir Antara, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan data dari sistem monitoring, Pertamina menemukan indikasi adanya penyaluran BBM bersubsidi secara tidak wajar atau tidak tepat sasaran, baik dalam skala volume maupun berdasarkan transaksinya.
“Jadi berdasarkan monitoring sistem digitalisasi kami, salah satunya ada yang transaksinya berulang dan setiap hari,” ujar dia.
Usai diblokir, pelanggan tidak dapat menggunakan QR Code untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi. Ia menambahkan, pemblokiran nomor kendaraan akan berlaku selama pelanggan tidak mengajukan sanggahan dan melakukan klarifikasi.
Baca Juga:
Stok BBM BP Aman, Shell Kapan Beli Base Fuel Pertamina?
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 November 2025
Fakhri mengatakan, pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina. Hal ini sebagai upaya memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Selain melakukan pemblokiran nomor kendaraan, Pertamina juga telah memberikan surat peringatan, sanksi serta pembinaan kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM sepanjang 2025.
Terkait sanksi yang diberikan, ia mengatakan jenisnya bervariasi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan mulai dari teguran, surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara.
Hal itu, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan serta bagian dari upaya pengawasan Pertamina terkait distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan,” ujar dia.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade mneyambut baik langkah tegas Pertamina terhadap 3.500 kendaraan yang terbukti menyelewengkan BBM bersubsidi termasuk SPBU yang turut melakukan pelanggaran.
“Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahgunaan subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” ujar Andre.
(Raidi/Dist)











