BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin (17/11/2025) hingga dua pekan ke depan, berakhir pada 30 November 2025.
Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Melalui pengumuman di akun Instagram resminya, @humaspoldajabar, Polda Jabar mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Mari bersama-sama ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” demikian bunyi imbauan tersebut.
Publik juga didesak untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, serta memastikan kondisi teknis kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melintas di wilayah Jawa Barat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan bahwa Operasi Zebra 2025 akan mengedepankan pendekatan yang humanis, preventif, dan edukatif.
“Operasi zebra bukan sekadar penegakan hukum, tapi membangun kesadaran masyarakat supaya tertib dan selamat di jalan raya,” jelas Agus dalam kunjungannya ke Bandung.
Meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah aktif, ia menyatakan bahwa tilang manual tetap akan diterapkan untuk lima persen pelanggaran yang tidak tercapture oleh kamera.
“Kami terus terang tidak bangga melakukan penindakan hukum. Kami mengharapkan kesadaran pengendara demi keselamatan bersama,” tambahnya.
17 Titik Razia di Kota Bandung
Di wilayah hukum Polda Jabar, operasi akan dipusatkan pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Khusus Kota Bandung, setidaknya terdapat 17 titik yang diprediksi akan menjadi lokasi razia, berdasarkan pengalaman operasi tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa titik tersebut antara lain:
- Tugu Simpang Lima Asia Afrika
- Jalan Buah Batu Pasar Kordon
- Bawah Fly Over Pasopati (depan RSHS)
- Lampu Merah Ir. Juanda Dago
- Area bawah Terowongan Kopo
- Lampu Merah Rajawali
- Jembatan Viaduct
BACA JUGA
Polisi Gelar Razia Operasi Zebra 2025, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak!
Denda Tilang Bisa Dibayar di Tempat Tanpa Harus ke Bank, Terjamin Bebas dari Praktik Terselubung?
Sasaran Pelanggaran
Operasi Zebra 2025 akan memfokuskan pada sejumlah pelanggaran utama. Untuk pengendara mobil, sasaran meliputi pelanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan melanggar aturan ganjil-genap.
Sementara untuk pengendara motor, razia pada Operasi Zebra 2025 Jabar akan menyasar mereka yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu baik siang atau malam, serta pelanggaran lain seperti menerobos lampu merah dan melawan arus. Kendaraan berlebih dimensi dan muatan (ODOL) juga menjadi salah satu fokus operasi.
(Aak)










