Polisi Bidik 2 WNA Ukraina sebagai Pengendali Laboratorium Narkoba Bali

laboratorium narkoba (2)
(Dok.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BALI, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri mengincar dua warga negara asing (WNA) Ukraina sebagai pengendali laboratorium narkoba di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali. Diketahui, kedua WNA itu berinisial RZ dan OK.

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Wahyu menjelaskan, kedua WNA yang tengah buron itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali, 3 WNA Diamankan

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” jelas Wahyu.

Selain itu, kepolisian telah menangkap tiga orang WNA yang ditetapkan sebagai tersangka, yang menggunakan visa izin terbatas (Itas) untuk masuk ke Indonesia.

“Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan mengungkap, sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) yang berada di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi itu, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia turut diamankan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus itu terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali,” ungkap Wahyu dalam keterangan persnya, Senin (13/5/2024).

“Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” sambungnya.

Menurut Wahyu, tersangka menjalankan bisnis gelap tersebut  di sebuah vila yang memiliki luas 80 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru