JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, termasuk seorang petugas rumah tahanan bernama Arga.
Sidang berjalan panas setelah Ammar Zoni secara terbuka mempertanyakan keterangan saksi yang dinilai tidak konsisten dan cenderung mengambang.
Ammar Zoni Protes Keterangan Saksi
Ketegangan muncul ketika Ammar Zoni menunjukkan ketidakpuasannya terhadap jawaban saksi terkait proses penggeledahan di kamar sel. Ia menilai saksi tidak memberikan penjelasan tegas mengenai posisi dirinya saat penggeledahan dilakukan.
“Bapak saksi, tolong diingat-ingat baik-baik. Waktu Bapak saksi menggeledah kamar saya, posisi saya ada di atas atau di bawah?” tanya Ammar Zoni di ruang sidang.
Saksi Arga berulang kali menyatakan tidak lagi mengingat secara detail kejadian tersebut. Ia berdalih jarak waktu yang cukup lama antara peristiwa penggeledahan dan persidangan membuat ingatannya tidak utuh.
Penggeledahan diketahui terjadi pada Januari 2025, sementara sidang baru berlangsung Desember 2025.
Merasa jawaban tersebut belum menjawab inti persoalan, Ammar kembali menggali keterangan saksi terkait keberadaannya saat barang bukti ditemukan.
“Di saat itu saya masih ada di posisi TKP, di dalam sel, atau Bapak sudah membawa saya ke depan?” ujar Ammar Zoni.
Namun, saksi kembali menyebut tidak mengingat detail posisi para penghuni sel. Hal ini membuat Ammar terlihat semakin kecewa.
Ia menilai lupa pada poin krusial justru membuat keterangan menjadi tidak jelas dan merugikan proses pencarian kebenaran.
“Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa. Itu yang jadinya lucu. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita, Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” kata Ammar dengan nada tegas.
Tegaskan Barang Bukti Bukan Miliknya
Ammar Zoni menegaskan bahwa detail posisi dan kronologi sangat penting bagi pembelaannya, terutama terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas rutan. Ia dengan tegas membantah memiliki atau menguasai barang haram tersebut.
“Yang paling penting, itu bukan barang saya, Yang Mulia,” ucap Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.
Aktor film Madu Murni itu bersikeras bahwa fakta yang terjadi di lapangan tidak sejalan dengan keterangan saksi. Ia menolak dikaitkan langsung dengan barang bukti yang disebut ditemukan di dalam sel dan menilai perbedaan versi kejadian tersebut sangat menentukan arah perkara.
(Dist)











